A. Mayarakat
Perkotaan
1.
Pengertian
Masyarakat
perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih
ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang
berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa
ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
1.
Kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupankeagamaan di desa.
2.
Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya
sendiri tanpa harusbergantung pada orang-orang lain.
3.
Pembagian kerja
di antara warga-warga kota juga lebih tegas danmempunyai batas-batas yang
nyata.
4.
Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebihbanyak diperoleh warga kota daripada
warga desa.
5.
Jalan pikiran
rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan,menyebabkan bahwa
interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan padafaktor kepentingan
daripada faktor pribadi.
6.
Jalan kehidupan
yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktorwaktu bagi warga kota,
sehingga pembagian waktu yang tyeliti sangatpenting, untuk dapat mengejar
kebutuhan-kebutuhan seorangindividu.
7.
Perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebabkota-kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh-pengaruh dariIuar.
2. Aspek Positif
dan Negatif Kota
Untuk menunjang
aktivitas warganya serta untuk memberikan suasana aman, tenteram dan nyaman
bagi warganya. Dengankata lain kota barus berkembang.
Perkembangan
kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan
politik. seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
a.
Wisma : Unsur
ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakanuntuk tempat berlindung
terbadap alam sekelilingnya, serta untukmelangsungkan kegiatan-kegiatan sosial
dalam keluarga. Unsur wismaini mengharapkan :
·
Dapat
mengembangkan daerab perumaban penduduk yang sesuaipertarribaban
kebutuban penduduk untuk masa mendatang;
·
Memperbaiki
keadaan lingkungan perumaban yang telab ada agardapat mencapai standar mutu
kebidupan yang layak, dan memberikannilai-nilai lingkungan yang aman dan
menyenangkan.
b.
Karya : Unsur
ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatukota, karena unsur ini merupakan
jaminan bagi kehidupan bermasyarakat. Penyediaan lapangan kerja bagi suatu kota
dapat dilakukan dengan caramenyediakan ruang; misalnya bagi kegiatan
perindustrian, perdagangan,pelabuhan, terminal serta kegiatan-kegiatan kerja
lainnya.
c.
Marga : Unsur
ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untukmenyelenggarakan hubungan
antara suatu tempat dengan tempat lainnyadi dalam kota (hubungan internal),
serta hubungan antara kota itu dengankota-kota atau daerah lainnya (hubungan
eksternal). Di dalam unsur initermasuk :
·
Usaha
pengembangan jaringan jalan dan fasilitas-fasilitasnya(terminal,parkir, dan
lain-lain) yang memungkinkan pemberian pelayananseefisien mungkin;
·
Pengembangan
jaringan telekomunikasi sebagai suatu bagian darisistem transportasi dan
komunikasi kota secara keseluruhan.
d.
Suka : Unsur
ini merupakan bagian dari ruang perkantoran untukmemenuhi kebutuhan penduduk
akan fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi,pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
e.
Penyempurnaan :
Unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatukota, tetapi belum secara
tepat tercakup ke dalam ke empat unsur di atas,termasuk fasilitas keagamaan,
pekuburan kota, fasilitas pendidikan dankesehatan, jaringan utilitas umum.
Oleh karena itu
maka kebijaksanaan perencanaan dan mengembangkankota harus dapat dilihat dalam
kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatanregional. Rumusan pengembangan
kota seperti itu tergambar dalam pendekatanpenanganan masalah kota sebagai
berikut :
·
Menekan angka kelahiran;
·
Mengalihkan
pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota;
·
Membendung
urbanisasi;
·
Mendirikan kota
satelit di mana pembukaan usaha relatif rendah;
·
Meningkatkan
fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yangtelah ada di sekitar kota
besar;
·
Transmigrasi
bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.
B. Masyarakat
Pedesaan
Yang dimaksud
dengan desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut :
Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu
masyarakatpemerintahan sendiri.
Menurut
Bintarto, desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi,
politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah)dalam hubungannya dan
pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Sedangkan
menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.Dengan
ciri-cirinya sebagai berikut :
a.
Mempunyai
pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuanjiwa.
b.
Ada pertalian
perasaan yang sama ten tang kesukaan terhadap kebiasaan.
c.
Cara berusaha
(ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti
: iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris
adalah bersifat sambilan.
Masyarakat
pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batinyang kuat sesama warga
desa, yaitu perasaan setiap wargalanggota masyarakatyang amat kuat yang
hakikatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagianyang tidak dapat dipisahkan
dari masyarakat di mana ia hidup dicintainyaserta mempunyai perasaan bersedia
untuk berkorban setiap waktu demimasyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat,
karena beranggapan sama-samasebagai anggota masyarakat yang saling mencintai
saling menghormati,mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan
dankebahagian bersama di dalam masyarakat.
Adapun yang
menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut :
a.
Di dalam
masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubunganyang lebih mendalam
dan erat bila dibandingkan dengan masyarakatpedesaan lainnya di luar
batas-batas wilayahnya;
b.
Sistem
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan(Gemeinschaft atau
paguyuban).
c.
Sebagian besar
warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.Pekerjaan-pekerjaan yang bukan
pertanian merupakan pekerjaan sambilan(part time) yang biasanya sebagai pengisi
waktu luang.
d.
Masyarakat
tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama,adat-istiadat dan
sebagainya.
Oleh karena
anggota masyarakat mempunyai kepentingan pokok yanghampir sama, maka mereka
selalu bekerja sama untuk mencapai kepentingankepentinganmereka. Seperti pada
waktu mendirikan rumah, upacara pestaperkawinan, memperbaiki jalan desa,
membuat saluran air dan sebagainya, dalam hal-hal tersebut mereka akan selalu
bekerjasama.
Bentuk-bentuk
kerjasama dalam masyarakat sering diistilahkan dengangotong royong dan
tolong-menolong.
Pekerjaan
gotong-royong pada waktu sekarang lebih populer dengan istilahkerja bakti
misalnya memperbaiki jalan, saluran air, menjaga keamanan desa(ronda malam) dan
sebagainya.
Sedang mengenai
macamnya pekerjaan gotong-royong (kerja bakti) ituada dua macam, yaitu :
- Kerja bersama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatifwarga masyarakat itu sendiri (biasanya diistilahkan dari bawah).
- Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul darimasyarakat itu sendiri berasal dari luar (biasanya berasal dari atas).
C. Hubungan dan
Perbedaan Desa dengan Kota
1. Hubungan
Desa dan Kota
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu
sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antarakeduanya terdapat hubungan
yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan.
Kota tergantung pada desa dalammemenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan
pangan seperti beras, sayurmayur,daging dan ikan.
2. Perbedaan Desa dan Kota
Ada beberapa
ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untukmembedakan antara desa dan
kota. Dengan melihat pcrbedaan-perbedaan yangada mudah-mudahan akan dapat
mengurangi kesulitan dalam menentukanapakah suatu masyarakat dapat disebut
sebagai masyarakat pedesaan ataumasyarakat perkotaan.Ciri-ciri tersebut antara
lain :
1) jumlah
dan kepadatan penduduk;
2)
lingkungan hidup;
3) mata
pencaharian;
4) corak
kehidupan sosial;
5)
stratifikasi sosial;
6)
mobilitas sosial;
7) pola
interaksi sosial;
8)
solidaritas sosial; dan
9)
kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional.
Meskipun tidak
ada ukuran pasti, kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak
dibandingkan desa. Hal ini mempunyai kaitan eratdengan kepadatan penduduk,
yaitu jumlah penduduk yang tinggal pada suatuluas wilayah tertentu, misalnya
saja jumlah per km2 (kilometer persegi) ataujumlah per hektar. Kepadatan
penduduk ini mempunyai pengaruh yang besarterhadap pola pembangunan perumahan.
Di desa jumlah penduduk sedikit,tanah untuk keperluan perumahan cenderung ke
arah horisontal, jarang adabangunan rumah bertingkat. J adi karen a pelebaran
samping tidakmemungkinkan maka untuk memenuhi bertambahnya kebutuhan
perumahan,pengembangannya mengarah ke atas.
Sumber : http://simple-paper-chase.blogspot.com/2012_12_01_archive.html