cari artikel lainnya di sini

Senin, 24 Desember 2012

MASYARAKAT PERDESAAN DAN PERKOTAAN


A. Mayarakat Perkotaan
1.     Pengertian
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
1.       Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupankeagamaan di desa.
2.       Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harusbergantung pada orang-orang lain.
3.      Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas danmempunyai batas-batas yang nyata.
4.      Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebihbanyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
5.      Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan,menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan padafaktor kepentingan daripada faktor pribadi.
6.      Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktorwaktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang tyeliti sangatpenting, untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorangindividu.
7.      Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebabkota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dariIuar.
2.    Aspek Positif dan Negatif Kota
Untuk menunjang aktivitas warganya serta untuk memberikan suasana aman, tenteram dan nyaman bagi warganya. Dengankata lain kota barus berkembang.
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :

a.      Wisma : Unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakanuntuk tempat berlindung terbadap alam sekelilingnya, serta untukmelangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wismaini mengharapkan :
·         Dapat mengembangkan daerab perumaban penduduk yang    sesuaipertarribaban   kebutuban penduduk untuk masa mendatang;
·         Memperbaiki keadaan lingkungan perumaban yang telab ada agardapat mencapai standar mutu kebidupan yang layak, dan memberikannilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan.
b.      Karya : Unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatukota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat. Penyediaan lapangan kerja bagi suatu kota dapat dilakukan dengan caramenyediakan ruang; misalnya bagi kegiatan perindustrian, perdagangan,pelabuhan, terminal serta kegiatan-kegiatan kerja lainnya.
c.       Marga : Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untukmenyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnyadi dalam kota (hubungan internal), serta hubungan antara kota itu dengankota-kota atau daerah lainnya (hubungan eksternal). Di dalam unsur initermasuk :
·         Usaha pengembangan jaringan jalan dan fasilitas-fasilitasnya(terminal,parkir, dan lain-lain) yang memungkinkan pemberian pelayananseefisien mungkin;
·         Pengembangan jaringan telekomunikasi sebagai suatu bagian darisistem transportasi dan komunikasi kota secara keseluruhan.
d.      Suka : Unsur ini merupakan bagian dari ruang perkantoran untukmemenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi,pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
e.      Penyempurnaan : Unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatukota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam ke empat unsur di atas,termasuk fasilitas keagamaan, pekuburan kota, fasilitas pendidikan dankesehatan, jaringan utilitas umum.
Oleh karena itu maka kebijaksanaan perencanaan dan mengembangkankota harus dapat dilihat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatanregional. Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatanpenanganan masalah kota sebagai berikut :
·         Menekan angka kelahiran;
·         Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota;
·         Membendung urbanisasi;
·         Mendirikan kota satelit di mana pembukaan usaha relatif rendah;
·         Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yangtelah ada di sekitar kota besar;
·         Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.

B. Masyarakat Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut : Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakatpemerintahan sendiri.
Menurut Bintarto, desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah)dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Sedangkan menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.Dengan ciri-cirinya sebagai berikut :
a.       Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuanjiwa.
b.      Ada pertalian perasaan yang sama ten tang kesukaan terhadap kebiasaan.
c.       Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batinyang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap wargalanggota masyarakatyang amat kuat yang hakikatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagianyang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat di mana ia hidup dicintainyaserta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demimasyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-samasebagai anggota masyarakat yang saling mencintai saling menghormati,mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dankebahagian bersama di dalam masyarakat.
Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut :
a.      Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubunganyang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakatpedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya;
b.      Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan(Gemeinschaft atau paguyuban).
c.       Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan(part time) yang biasanya sebagai pengisi waktu luang.
d.      Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama,adat-istiadat dan sebagainya.

Oleh karena anggota masyarakat mempunyai kepentingan pokok yanghampir sama, maka mereka selalu bekerja sama untuk mencapai kepentingankepentinganmereka. Seperti pada waktu mendirikan rumah, upacara pestaperkawinan, memperbaiki jalan desa, membuat saluran air dan sebagainya, dalam hal-hal tersebut mereka akan selalu bekerjasama.
Bentuk-bentuk kerjasama dalam masyarakat sering diistilahkan dengangotong royong dan tolong-menolong.
Pekerjaan gotong-royong pada waktu sekarang lebih populer dengan istilahkerja bakti misalnya memperbaiki jalan, saluran air, menjaga keamanan desa(ronda malam) dan sebagainya.
Sedang mengenai macamnya pekerjaan gotong-royong (kerja bakti) ituada dua macam, yaitu :
  1. Kerja bersama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatifwarga masyarakat itu sendiri (biasanya diistilahkan dari bawah).
  2. Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul darimasyarakat itu sendiri berasal dari luar (biasanya berasal dari atas).

C. Hubungan dan Perbedaan Desa dengan Kota
1. Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antarakeduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalammemenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayurmayur,daging dan ikan.
2. Perbedaan Desa dan Kota
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untukmembedakan antara desa dan kota. Dengan melihat pcrbedaan-perbedaan yangada mudah-mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukanapakah suatu masyarakat dapat disebut sebagai masyarakat pedesaan ataumasyarakat perkotaan.Ciri-ciri tersebut antara lain :
1)  jumlah dan kepadatan penduduk;
2)  lingkungan hidup;
3)  mata pencaharian;
4)  corak kehidupan sosial;
5)  stratifikasi sosial;
6)  mobilitas sosial;
7)  pola interaksi sosial;
8)  solidaritas sosial; dan
9)  kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional.

Meskipun tidak ada ukuran pasti, kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa. Hal ini mempunyai kaitan eratdengan kepadatan penduduk, yaitu jumlah penduduk yang tinggal pada suatuluas wilayah tertentu, misalnya saja jumlah per km2 (kilometer persegi) ataujumlah per hektar. Kepadatan penduduk ini mempunyai pengaruh yang besarterhadap pola pembangunan perumahan. Di desa jumlah penduduk sedikit,tanah untuk keperluan perumahan cenderung ke arah horisontal, jarang adabangunan rumah bertingkat. J adi karen a pelebaran samping tidakmemungkinkan maka untuk memenuhi bertambahnya kebutuhan perumahan,pengembangannya mengarah ke atas.
Sumber : http://simple-paper-chase.blogspot.com/2012_12_01_archive.html